Jumat, 04 Mei 2018
Kamis, 03 Mei 2018
Pengumuman Kelulusan Siswa SMAN 13 Wajo Tahun 2018
Dinas Pendidikan Sulsel mengumumkan kelulusan SMA/SMK malam ini, Rabu (2/5/2018).
NO. NOMOR PESERTA KET. NO. NOMOR PESERTA KET.
1 3-18-19-11-025-001-8 LULUS 26 3-18-19-11-025-026-7 LULUS
2 3-18-19-11-025-002-7 LULUS 27 3-18-19-11-025-027-6 LULUS
3 3-18-19-11-025-003-6 LULUS 28 3-18-19-11-025-028-5 LULUS
4 3-18-19-11-025-004-5 LULUS 29 3-18-19-11-025-029-4 LULUS
5 3-18-19-11-025-005-4 LULUS 30 3-18-19-11-025-030-3 LULUS
6 3-18-19-11-025-006-3 LULUS 31 3-18-19-11-025-031-2 LULUS
7 3-18-19-11-025-007-2 LULUS 32 3-18-19-11-025-032-9 LULUS
8 3-18-19-11-025-008-9 LULUS 33 3-18-19-11-025-033-8 LULUS
9 3-18-19-11-025-009-8 LULUS 34 3-18-19-11-025-034-7 TIDAK LULUS
10 3-18-19-11-025-010-7 LULUS 35 3-18-19-11-025-035-6 LULUS
11 3-18-19-11-025-011-6 LULUS 36 3-18-19-11-025-036-5 LULUS
12 3-18-19-11-025-012-5 LULUS 37 3-18-19-11-025-037-4 LULUS
13 3-18-19-11-025-013-4 LULUS 38 3-18-19-11-025-038-3 LULUS
14 3-18-19-11-025-014-3 LULUS 39 3-18-19-11-025-039-2 LULUS
15 3-18-19-11-025-015-2 LULUS 40 3-18-19-11-025-040-9 LULUS
16 3-18-19-11-025-016-9 LULUS 41 3-18-19-11-025-041-8 LULUS
17 3-18-19-11-025-017-8 LULUS 42 3-18-19-11-025-042-7 LULUS
18 3-18-19-11-025-018-7 LULUS 43 3-18-19-11-025-043-6 LULUS
19 3-18-19-11-025-019-6 LULUS 44 3-18-19-11-025-044-5 LULUS
20 3-18-19-11-025-020-5 LULUS 45 3-18-19-11-025-045-4 LULUS
21 3-18-19-11-025-021-4 LULUS 46 3-18-19-11-025-046-3 LULUS
22 3-18-19-11-025-022-3 LULUS 47 3-18-19-11-025-047-2 LULUS
23 3-18-19-11-025-023-2 LULUS 48 3-18-19-11-025-048-9 LULUS
24 3-18-19-11-025-024-9 LULUS 49 3-18-19-11-025-049-8 LULUS
25 3-18-19-11-025-025-8 LULUS
Selengkapnya...
Berikut nama-nama siswa yang lulus:
Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru SMA Negeri 13 Wajo Pada Tanggal 2 Mei 2018, maka Siwa Kelas XII Yang dinyatakan Lulus Adalah Sebagai Berikut: NO. NOMOR PESERTA KET. NO. NOMOR PESERTA KET.
1 3-18-19-11-025-001-8 LULUS 26 3-18-19-11-025-026-7 LULUS
2 3-18-19-11-025-002-7 LULUS 27 3-18-19-11-025-027-6 LULUS
3 3-18-19-11-025-003-6 LULUS 28 3-18-19-11-025-028-5 LULUS
4 3-18-19-11-025-004-5 LULUS 29 3-18-19-11-025-029-4 LULUS
5 3-18-19-11-025-005-4 LULUS 30 3-18-19-11-025-030-3 LULUS
6 3-18-19-11-025-006-3 LULUS 31 3-18-19-11-025-031-2 LULUS
7 3-18-19-11-025-007-2 LULUS 32 3-18-19-11-025-032-9 LULUS
8 3-18-19-11-025-008-9 LULUS 33 3-18-19-11-025-033-8 LULUS
9 3-18-19-11-025-009-8 LULUS 34 3-18-19-11-025-034-7 TIDAK LULUS
10 3-18-19-11-025-010-7 LULUS 35 3-18-19-11-025-035-6 LULUS
11 3-18-19-11-025-011-6 LULUS 36 3-18-19-11-025-036-5 LULUS
12 3-18-19-11-025-012-5 LULUS 37 3-18-19-11-025-037-4 LULUS
13 3-18-19-11-025-013-4 LULUS 38 3-18-19-11-025-038-3 LULUS
14 3-18-19-11-025-014-3 LULUS 39 3-18-19-11-025-039-2 LULUS
15 3-18-19-11-025-015-2 LULUS 40 3-18-19-11-025-040-9 LULUS
16 3-18-19-11-025-016-9 LULUS 41 3-18-19-11-025-041-8 LULUS
17 3-18-19-11-025-017-8 LULUS 42 3-18-19-11-025-042-7 LULUS
18 3-18-19-11-025-018-7 LULUS 43 3-18-19-11-025-043-6 LULUS
19 3-18-19-11-025-019-6 LULUS 44 3-18-19-11-025-044-5 LULUS
20 3-18-19-11-025-020-5 LULUS 45 3-18-19-11-025-045-4 LULUS
21 3-18-19-11-025-021-4 LULUS 46 3-18-19-11-025-046-3 LULUS
22 3-18-19-11-025-022-3 LULUS 47 3-18-19-11-025-047-2 LULUS
23 3-18-19-11-025-023-2 LULUS 48 3-18-19-11-025-048-9 LULUS
24 3-18-19-11-025-024-9 LULUS 49 3-18-19-11-025-049-8 LULUS
25 3-18-19-11-025-025-8 LULUS
Selengkapnya...
Jumat, 27 April 2018
(KARYA TULIS ESAI SISWA) - Pemilu sebagai Proses Pembelajaran Demokrasi Pemilih Pemula
Pemilu
merupakan bentuk demokrasi langsung. Bertujuan untuk memilih pemimpin rakyat
untuk membentuk pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya, untuk
melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Negara
kesatuan republik Indonesia. Pemerintahan Negara terbentuk melalui pemilu
berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat yang diabdikan
untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah tidak bisa bertindak apapun mengenai negara
tanpa persetujuan rakyat. Pemilihan umum merupakan sarana demokrasi guna
mewujudkan sistem pemerintahan Negara yang berkedaulatan rakyat. Dalam pemilu, warga
negara berhak memilih pemimpin yang dianggap mampu membangun negara dengan
lebih baik. Oleh sebab itu, pemilu merupakan salah satu bentuk pengabdian bela
negara. Alasan tersebut sepenuhnya benar karena dalam pemilu, rakyat menyalurkan suara secara langsung
pemimpin yang memiliki karakter sesuai dengan keinginan bersama.
Ikut serta dalam pemilihan umum merupakan suatu
bentuk pengamalan pancasila, khususnya sila ke-4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pemilihan yang
bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi
semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi.
Sebagai warga negara yang baik, kita hendaknya dapat mengembangkan kesadaran
berperan serta dalam pemilu. Peran serta tersebut dapat dilakukan dengan
mengikuti kampanye atau ikut serta dalam pemilihan langsung.
Undang-undang yang berlaku di Indonesia berisi
bahwa pemberian suara dalam pemilu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi
syarat untuk memilih. Menurut UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Nomor 18, pemilih pemula adalah Warga
negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih
atau sudah atau pernah kawin. Berdasarkan undang-undang itu, tak sedikit pemuda yang
berumur 17-21 tahun sudah memiliki hak secara langsung untuk memberikan
suaranya sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara atau dorongan dari
manapun, karena suara yang mereka berikan juga menjadi penentu bagi mereka
sebagai pemilih pemula. Remaja dalam dunia nyata merupakan generasi muda yang
akan menggantikan posisi pemerintahan yang sekarang. Salah satu hal terpenting
dalam sebuah organisasi atau pemerintahan adalah adanya generasi muda. Remaja
belajar sedikit demi sedikit tentang demokrasi dan kepemimpinan melalui sebuah
organisasi di sekolah, kemudian merambah ke pemilihan umum dalam negara. Setiap
pemilih membutuhkan pengetahuan tentang pemilu agar proses pemilu lebih
optimal. Begitu pula para pemula tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk berperan sebagai pemilih pemula.
Setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk
memilih dalam penyelenggaraan pemilu mempunyai hak pilih, sehingga suara yang
diberikan mereka untuk menjadikan pemimpin yang dapat dipercaya dan bisa
dijadikan panutan. Dalam dunia politik, mulai dari kepala desa, bupati,
gubernur bahkan sampai pada pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh
rakyat, wajib mempunyai program memajukan dunia pendidikan. Namun bukan hanya
dalam bentuk program saja, tetapi harus dibuktikan dengan nyata, karena pemilih
pemula di Indonesia didominasi oleh pelajar tingkat SMA yang sudah pasti
membutuhkan pendekatan dalam dunia pendidikan. Mereka tidak cukup dipandang
sebelah mata karena mereka dianggap paling riskan terhadap korban
kerakusan dunia politik.
Perilaku pemilih pemula yang baru memasuki usia hak
pilih belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan calon yang
harus dipilih. Walaupun para pemilih pemula yang umumnya lebih
melek teknologi membuat akses internet semakin luas, media sosial mudah
diakses, namun mereka masih bersikap acuh tak acuh terhadap dunia politik. Padahal masa
depan mereka salah satunya juga tergantung pada pemimpin yang berhasil dipilih
oleh semua rakyat. Semua itu membutuhkan pengarahan, pengajaran dan pendekatan,
terutama pendidikan yang mendukung. Pemahaman tentang pemilu harus
ditingkatkan, sosialisasi dan pendidikan pemilih harus terus diupayakan dalam
menyelenggarakan pendidikan pemilih pemula. Sebagai contoh memberikan
pencerahan kepada para siswa agar mereka memiliki pemahaman yang memadai
bagaimana memilih dengan cerdas dan cermat.
Dalam memberikan hak pilihnya, pemilih
pemula hendaknya mengetahui visi, misi dan program bahkan riwayat hidup partai
politik atau calon yang akan dipilihnya. Dengan indikator tersebut, maka
pemilih pemula akan memiliki pertimbangan yang memadai sebelum memutuskan
kemana suaranya akan diberikan. Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang
dilaksanakan terus menerus, pemilih pemula tentu akan memiliki pilihan dan
memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pemilu sehingga capaian partisipasi
politik akan makin meningkat dari waktu ke waktu dan akan mengurangi
kemungkinan penolakan dan tumbuhnya golput, karena tidak memilih pun adalah
sebuah pilihan politik. Namun, tidak memilih adalah sebuah pilihan yang salah
karena golput sudah bermakna bahwa bersiap menerima pemimpin yang tidak
dikehendaki.
Selain dalam pendidikan, pemilu sangat penting bagi
pemilih pemula untuk mengajarkan kesanggupan diri untuk terjun kedunia politik.
Siapapun yang sudah berumur 17 tahun ke-atas, harus mewujudkan keikutsertaannya
sebagai warga negara dalam bentuk pemungutan suara. Keikut sertaan tersebut
merupakan suatu pengamalan Pancasila, khususnya pada sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan politik bagi pemilih pemula sebenarnya
dimaksudkan untuk menyiapkan kader-kader yang dapat diandalkan untuk memenuhi
harapan masyarakat luas. Dalam arti yang benar-benar memahami semangat yang
terkandung dalam perjuangan sebagai kader bangsa. Pendidikan
politik akan mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik sejak dini. Kedua, mampu
menjadi aktor politik dalam lingkup peran dan status yang disandang. Ketiga,
memahami hak dan kewajiban politik sebagai warga negara secara baik. Keempat,
secara bijak mampu menentukan sikap dan aktivitas politiknya.
(Tulisan ini dilombakan dalam Lomba Debat Siswa Penulisan Essai
Pemilu dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wajo)
(KARYA TULIS ESAI SISWA) - PILKADA WAJO SEBAGAI SIMBOL MUSYAWARAH KEARIFAN LOKAL
Ada sebuah
ungkapan kebanggaan Rakyat Wajo yaitu “Jika ingin belajar tentang demokrasi
yang modern, Anda tidak perlu jauh-jauh ke luar kegeri. Cukup membuka dan
mempelajari sejarah dan catatan peninggalan masa lampau dari Kerajaan Wajo”.
Kalimat di atas
bukanlah sesuatu kalimat yang berlebihan jika diucapkan. Jika melihat sejarah, Wajo
merupakan salah satu kerajaan yang memiliki nama besar di Sulawesi Selatan. Siapa
sangka, kerajaan yang dibangun beratus-ratus tahun lalu ini memiliki sistem
demokrasi yang modern. Kerajaan Wajo disebut memiliki keistimewaan
tersendiri karena Wajo merupakan satu-satunya kerajaan yang tidak mengenal
sistem Tomanurung atau dalam istilah
lainnya yaitu sistem dinasti yang sering dikonotasikan negatif.
Seperti yang diketahui bahwa setiap
kerajaan dipimpin oleh seorang Raja yang berasal dari kaum bangsawan, dan yang
berhak meneruskan tahtanya ialah keturunannya. Kerajaan Wajo dari dahulu tidak
seperti halnya dengan kerajaan yang ada di pulau Sulawesi bahkan kerajaan yang
pernah ada di nusantara ini. Kerajaan Wajo bukanlah milik kalangan tertentu
atau bangsawan saja yang diwariskan secara turun temurun. Semua orang berhak
dan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi pemerintahan kerajaan. Kerajaan
Wajo merupakan kerajaan yang dibangun dan dimiliki bersama pemerintah dengan
rakyatnya. Seorang Raja diangkat bukan berdasarkan keturunan tetapi melalui
hasil musyawarah pemangku adat atau rapat dewan adat Arung Patappulo’e (dewan adat yang berjumlah 40 orang). Jadi sejak
dahulu di Wajo telah dibentuk anggota dewan sama seperti yang ada di indonesia
sekarang. Indonesia mengenal sistem tatanan demokrasi dengan
prinsip kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Menurut beberapa sumber yang
dilansir dari sejarah bahwa Raja Wajo yang disebut sebagai Arung Matowa bukanlah
jabatan yang diwariskan dengan turun temurun. Arung Matowa dipilih dari rakyat Wajo
dan diangkat oleh perwakilan rakyat Wajo yang dipimpin Arung Bentengpola. Sama
halnya dengan slogan “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”. Hal
ini yang kemudian menjadi salah satu faktor tertanamnya prinsip-prinsip
demokrasi di Wajo sejak dulu bahwa suara terbanyaklah yang menentukan sebuah
keputusan seperti yang tertuang dalam bunyi Pancasila sila ke-4
“Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan”. Sesungguhnya ini adalah warisan yang amat berharga
bagi masyarakat Indonesia.
Seorang Raja di Wajo yang diangkat
harus tunduk kepada garis peraturan yang telah ditetapkan bersama dan harus
menghargai kebebasan atau kemerdekaan setiap individu yang ada di Wajo. Di Wajo
ditanamkan sikap kemerdekaan yang tinggi, setiap Raja harus menanamkan bahwa
siapa pun orang Wajo itu masih sejak di dalam kandungan dia sudah merdeka,
tidak ada diskriminasi dan tidak satupun yang boleh merampas kebebasan tersebut
sekalipun itu seorang Raja.
Kerajaan Wajo yang berakhir tahun
1948 kemudian menjadi sebuah wilayah yang disebut sebagai Kabupaten Wajo. Orang
Wajo dikenal dengan keahliannya dalam bercocok tanam, peternakan, bahkan
terkenal sampai ke luar negeri tentang kejayaannya dalam menguasai dunia
perdagangan. Kejayaan masa lalu itu dipercaya karena masyarakat Wajo waktu itu
menghargai keberadaan para Raja. Para Raja adalah pusat kekuasaan dan
kesejahteraan mereka yang diberi amanah, dipercayakan untuk dipikul dan
dibebankan kepada kepala pemerintahan yaitu seorang Raja. Simbol tersebut tentu
masih dibutuhkan kehadirannya pada zaman kini yang telah modern, dituangkan ke
dalam bentuk proses pilkada dengan tujuan untuk menyatukan seluruh aspirasi
elemen masyarakat dalam ikatan harmoni kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
Demikianlah tentang
kearifan lokal dari budaya Wajo khususnya dalam proses pengambilan keputusan
dan dalam memilih pemimpin semua diputuskan melalui musyawarah mufakat. Semua
individu atau pun golongan memiliki hak yang sama, dimulai dari hak untuk hidup
hingga dalam menentukan pilihan. Siapa pun yang mencalonkan diri dan terpilih
untuk menjadi pemimpin Wajo selanjutnya masih meneladani sifat para Raja Wajo
terdahulu yang selalu tunduk pada aturan, tidak serakah, mengayomi dan
menyadari bahwa dirinya terpilih dari suara terbanyak yang berasal dari rakyat.
Para Raja Wajo adalah orang yang rendah diri, menyayangi, jujur, jauh dari
sifat serakah. Kerajaan Wajo adalah simbol kebebasan berpendapat dengan tetap
santun menghargai dan menghormati kemerdekaan yang ada pada orang lain. Semua
orang diciptakan dengan derajat yang sama, tak ada yang hina atau pun
mulia. Jaga kearifan lokal, ”Maradeka To
Wajo’e Ade’na Na Papuang”, kalimat ini dari zaman dahulu sampai sekarang
menjadi slogan daerah Wajo dan slogan ini terdapat/tertulis dalam lambang/logo
Kabupaten Wajo.
Selasa, 17 April 2018
HASIL SNMPTN SMA NEGERI 13 WAJO (SMAN 1 BOLA) TAHUN 2018
"ORANG BIASA AKAN MELIHAT HASIL, ORANG BIJAK AKAN MELIHAT PROSES"
Hari ini, Selasa (17/4/2018) adalah hari yang ditunggu-tunggu bagi calon mahasiswa baru yang telah mendaftarkan dirinya pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Tepat pukul 18.00 Wita telah diumumkan di website resmi SNMPTN.
Selamat Kepada:
Nirmala Sari (FKM - Unhas)
Nurhaliah (Ilmu Komunikasi - Unhas)
Besse Firayana (Hukum - Unhas)
Andi Yuliana (Manajemen - Unhas)
Rahwana (Pendidikan Biologi - UNM)
Hari ini, Selasa (17/4/2018) adalah hari yang ditunggu-tunggu bagi calon mahasiswa baru yang telah mendaftarkan dirinya pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Tepat pukul 18.00 Wita telah diumumkan di website resmi SNMPTN.
Selamat Kepada:
Nirmala Sari (FKM - Unhas)
Nurhaliah (Ilmu Komunikasi - Unhas)
Besse Firayana (Hukum - Unhas)
Andi Yuliana (Manajemen - Unhas)
Rahwana (Pendidikan Biologi - UNM)
Berikut cara mengetahui apakah peserta SNMPTN dinyatakan lulus atau tidak:
1. Buka laman pengumuman.snmptn.ac.id
2. Silakan masukkan nomor pendaftaran pada kolom yang telah disediakan
3. Pada kolom selanjutnya, masukkan tanggal lahir
4. Klik tombol 'Lihat Hasil Seleksi'
5. Muncul keterangan kelulusan peserta SNMPTN 2018. Lihat apakah Anda berhasil lolos atau tidak.
2. Silakan masukkan nomor pendaftaran pada kolom yang telah disediakan
3. Pada kolom selanjutnya, masukkan tanggal lahir
4. Klik tombol 'Lihat Hasil Seleksi'
5. Muncul keterangan kelulusan peserta SNMPTN 2018. Lihat apakah Anda berhasil lolos atau tidak.
Bila dinyatakan dinyatakan lulus di
perguruan tinggi negeri yang telah dipilih, maka langkah selanjutnya adalah
mempersiapkan beberapa hal terkait pendaftaran ulang.
Bila dinyatakan tidak lulus, sebaiknya segera mendaftar melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Bila dinyatakan tidak lulus, sebaiknya segera mendaftar melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).